Dari 34 Provinsi Kini Indonesia Resmi Menambah 3 Provinsi Baru Menjadi 37 Provinsi

- 1 Juli 2022, 11:24 WIB
Indonesia Resmi Menambah 3 Provinsi Baru
Indonesia Resmi Menambah 3 Provinsi Baru /

MEDIA PEMALANG - DPR RI mengesahkan RUU menjadi UU tentang pembentukan Provinsi baru di Papua, sejak saat Indonesia memiliki 37 Provinsi yang sebelumnya hanya 34 Provinsi.

Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua. Baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan juga tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Dari Pembentukan Provinsi baru tersebut ada penolakan dari sebagian bupati tentang ibu kota Papua Tengah di Nabire dan permintaan Bupati Pegunungan Bintang untuk tetap di provinsi induk.

Dilansir dari berbagai sumber pembentukan 3 provinsi tersebut menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia.

Baca Juga: Yuk Mengenal 3 Provinsi Baru Papua yang Disahkan DPR RI

Pembentukan 3 provinsi tersebut memiliki tujuan utama untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Terutama orang asli Papua.

3 Provinsi baru yang disahkan yaitu Papua Selatan ibukota Merauke, Papua Tengah ibukota Nabire dan Papua Pegunungan ibukota Wamena. Di masa persidangan berikutnya ada kemungkinan disahkan provinsi ke-38 dan 39 yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara.

Berikut ini tata letak di Peta Papua dengan 5 provinsi, yakni Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Di Papua tengah ada Nabire, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, Puncak, Puncak Jaya dan Mimika. Di Papua Selatan ada Merauke,Asmat, Mappi dan Boven Digoel.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x