MEDIA PEMALANG - Primary BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan pengguna dalam mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sebagai informasi, dengan sistem PCare BPJS Kesehatan ini, FKTP bisa langsung mengakses informasi mengenai pasien ke server BPJS Kesehatan.
Hal ini tentunya akan memudahkan untuk pendaftaran, mengintegrasikan data, proses diagnosis, sampai proses rujukan peserta JKN-KIS.
Baca Juga: Belum Daftar Vaksin? Akses PCare di Link Baru Di Pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login Aja!
Bagi masyarakat yang merupakan peserta JKN-KIS, sistem PCare BPJS Kesehatan bisa memudahkan Anda untuk mengajukan pengobatan serta mendaftarkan diri ke FKTP yang dituju.
FKTP yang merupakan singkatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama memiliki peran sebagai gatekeeper yang mana petugas kesehatan di FKTP ini bisa menangani 144 diagnosis penyakit yang diderita oleh peserta JKN-KIS.
FKTP BPJS Kesehatan yang dimaksud berupa Puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri.
Nah, jika peserta BPJS Kesehatan sudah tidak dapat ditangani di FKTP, maka peserta tersebut akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mana peserta JKN-KIS ini akan mendapatkan penanganan yang jauh lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan medisnya.