Mengapa Tersangka Kasus Pencabulan Santri Jombang Jadi Dpo?

- 8 Juli 2022, 17:40 WIB
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. /ANTARA

MEDIA PEMALANG - Sebelum menyerahkan diri ke Polda Jatim, pada Kamis 7 / 7 dini hari lalu, pihak Kepolisian menetapkan status DPO terhadap tersangka kasus pencabulan santri Jombang, Moch. Subchie Azal Tzani (MSAT) 

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan DPO dalam kasus ini? 

DPO merupakan singkatan dari Daftar Pencarian Orang. Berbeda dengan kasus pencarian orang yang hilang, DPO dalam kasus ini biasanya dikaitkan dengan kasus hukum. 

Ada dua hal dalam istilah DPO: orang yang hilang, tidak diketahui keberadaannya dan perilaku kriminal. Dalam hal perilaku kriminal, biasanya yang bersangkutan belum ditemukan, belum diketahui keberadaannya atau melarikan diri dari kasus yang menimpanya. 

Baca Juga: Dampak Perang Rusia-Ukraina, Jokowi Beri Isyarat Harga Roti dan Mie Bisa Naik

Dalam kasus MSAT, tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Assiddiqiyah Ploso Jombang, yang bersangkutan dinyatakan DPO karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap layak maju ke pengadilan alias P 21, tetapi sejak Februari sampai April 2022 yang bersangkutan mangkir dan tidak kooperatif setelah 2 kali dipanggil. 

Sebenarnya kasus ini sudah mulai bergulir sejak tahun 2019 karena adanya laporan dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh MSAT putra pendiri dan pemilik Pondok Pesantren Assiddiqiyah Jombang. 

Sepanjang waktu tersebut, berbagai upaya persuasif sudah dilakukan pihak Polri untuk menegakkan hukum terhadap tersangka, tetapi belum membuahkan hasil. Tersangka MSAT masih belum bisa disidangkan meski status kasusnya sudah P21.

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Badan sebelum Shalat Idul Adha, Adakah Dalil dalam Hukum Islam yang Melarang?

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah