Inilah Kronologi Penembakan Anggota Propam di Rumah Dinas yang Menyebabkan Seorang Brigadir Tewas

- 11 Juli 2022, 16:13 WIB
Mabes Polri membenarkan adanya penembakan antar-anggota Polri yang menewaskan salah satu petugas di Propam Polri.
Mabes Polri membenarkan adanya penembakan antar-anggota Polri yang menewaskan salah satu petugas di Propam Polri. /Foto : Divisi Humas Polri/

MEDIA PEMALANG - Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) membenarkan adanya penembakan antar-anggota Polri yang menewaskan salah satu petugas di Propam Polri.

Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/6) masih didalami dan ditelusuri oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Mengutip dari ANTARA, Senin (11/7) Ramadhan menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di rumah dinas pejabat Polri di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, peristiwa penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah tersebut.

Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Sidang Pelanggaran Etik Dirinya Digugurkan

"Peristiwa singkat itu, Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur," Jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan peristiwa itu dipicu lantaran Brigadir J yang tidak terima dengan teguran Bharada E mengacungkan senjata dan melepaskan tembakan ke Bharada E, namun tembakan itu meleset.

Bharada E pun membalas tembakan sang brigadir dan menyebabkan Brigadir J tewas.

"Penembakan yang dilakukan Bharada E mengakibatkan Brigadir J tewas," tambah Ramadhan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah