Inilah Alasan Anggia Warga Pekanbaru Tamatan SD Menjadi Buronan Interpol FBI Amerika Serikat

- 17 Juli 2022, 08:41 WIB
FBI berkerjasama dengan Polri untuk menyelidiki kasus pembobolan platform uang digital yang dilakukan Anggia warga Pekanbaru, Riau.
FBI berkerjasama dengan Polri untuk menyelidiki kasus pembobolan platform uang digital yang dilakukan Anggia warga Pekanbaru, Riau. /

MEDIA PEMALANG - FBI berkerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki kasus pembobolan platform uang digital yang dilakukan Anggia warga Pekanbaru.

Pasalnya, Anggia berani membobol platform uang elektronik milik warga Amerika Serikat (AS).

Dari aksi pembobolan platform Coinbase milik warga AS tersebut, ia berhasil memindahkan uang miliaran rupiah ke akun pribadinya.

Dari aksinya tersebut, warga AS yang akun Coinbasenya dibobol mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Anggia, Orang Pekanbaru jadi Buruan Interpol FBI karena Pembobolan Akun Coinbase Warga As

Warga Amerika serikat itu pun melaporkan kejadian yang sedang di alaminya, bahwa platform Coinbase miliknya di bobol dan uangnya diambil.

Dari hasil penyelidikan FBI bahwa pelaku adalah asli penduduk Indonesia yang tinggal di Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya FBI berkerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

Dari hasil penyelidikan bahwa peretas tersebut bernama Anggia yang pendidikannya tidak tamat Sekolah Dasar (SD) usia 21 tahu dan ditangkap oleh kepolisian di Pekanbaru Riau.

Baca Juga: Hacker Korut Diduga Dalangi Pencurian Aset Kripto hingga 100 Juta Dolar

Anggia mengaku kepada penyidik bahwa ia bisa meretas dengan cara otodidak sejak bulan Agustus sampai bulan Oktober 2022.

Dari keahliannya tersebut Anggia bisa memindahkan uang elektronik dari platform Coinbase milik warga AS ke akun milikinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari akun Coinbase tersebut bisa menarik uang jutaan rupiah bahkan sampai miliaran rupiah.

Dari hasil pembobolan platform Coinbase milik warga asing tersebut, uangnya digunakan untuk membahagiakan orangtuanya.

Baca Juga: Viral! Kafe di Thailand ini Beri Pelayanan Konsultasi Tentang Investasi Kripto

Anggia kini telah menyesali perbuatannya tersebut karena mencari uang dengan cara melanggar hukum yang berlaku.

Dari perbuatannya tersebut Anggia harus berurusan dengan hukum dan akan menjalani persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah