MEDIA PEMALANG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot tiga perwira tinggi Polri, buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu di antaranya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sambo kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Praseto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8) malam.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicobot dari jabatannya adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Kemudian, Brigjen Pol Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provost Div Propam Polri, kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo menyebutkan jika Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Teanggal 4 Agustus 2022 yang di dalamnya terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.