Tegas! Kapolri Copot 3 Jenderal dari Jabatannya Usai Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

- 5 Agustus 2022, 10:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. /instagram @divhumaspolri

MEDIA PEMALANG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot tiga perwira tinggi Polri, buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu di antaranya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sambo kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

Hal ini dikonfirmasi oleh Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah yang Dimutasi ke Yanma Polri, Siapa Saja Mereka?

“Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Praseto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8) malam.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicobot dari jabatannya adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Kemudian, Brigjen Pol Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provost Div Propam Polri, kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelumnya, Dedi Prasetyo menyebutkan jika Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Teanggal 4 Agustus 2022 yang di dalamnya terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah