TNI Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan di Mimika

- 29 Agustus 2022, 23:13 WIB
TNI-AD telah menetapkan enam oknum prajurit terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.
TNI-AD telah menetapkan enam oknum prajurit terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua. /marinir.tnial.mil.id

MediaPemalang.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subama melalui keterangan tertulis di Mabesad, Senin (29/8).

Subama mengatakan bahwa penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang sebelumnya meminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Guru Olahraga SMKN 1 Boedoet yang Aniaya Anak Anggota TNI Akhirnya Dinonaktifkan

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Sementara tersangka warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mengusut kasus hingga tuntas," ujar Subama.

Sebelumnya, diberitakan bahwa keenam tersangka yang merupakan oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas tuduhan pembunuhan terhadap empat warga sipil, yang dua di antaranya telah ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur, Jumat dan Sabtu lalu.

Baca Juga: Waduh! Usul UU TNI agar Direvisi, Luhut: Perwira TNI Bisa Ditugaskan di Kementerian

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x