Kenapa Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI

- 3 Januari 2023, 11:58 WIB
Inilah penyataan resmi Mixue Indonesia tentang apakah es krim Mixue halal atau tidak dan kapan sudah halal MUI-BPJPH. Belum tentu haram, ya
Inilah penyataan resmi Mixue Indonesia tentang apakah es krim Mixue halal atau tidak dan kapan sudah halal MUI-BPJPH. Belum tentu haram, ya /

Kami juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya memilih produk halal," tutup M. Aqil.

Mixue, sebagai perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal, segera mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan menghapus logo dan label Halal Indonesia yang telah dipasang di produk-produknya.

Perusahaan tersebut juga telah mengajukan permohonan sertifikat halal kepada BPJPH dan berjanji akan segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.***

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x