Mengerikan! Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Pandeglang, Banten, Pelaku Ancam Korban untuk Lakukan Bunuh Diri

- 26 Juni 2023, 22:10 WIB
Mengerikan! Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Pandeglang Banten, Pelaku Ancam Korban Lakukan Bunuh Diri
Mengerikan! Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Pandeglang Banten, Pelaku Ancam Korban Lakukan Bunuh Diri /

Media Pemalang - Sebuah kejadian viral melanda korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten, yang mengaku mengalami perlakuan hukum yang mencurigakan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Wanita ini merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas di Banten. Selain mengalami pemerkosaan, korban juga menghadapi intimidasi dan kekerasan fisik.

Dalam sebuah utas di Twitter yang diunggah oleh akun @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023), kakak korban meminta bantuan dari pengguna Twitter agar adiknya bisa mendapatkan keadilan karena proses hukum yang dihadapi korban terlihat mencurigakan. Korban, yang didampingi oleh keluarganya, telah melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Dalam laporan tersebut, korban tidak hanya menjelaskan pemerkosaan, intimidasi, dan kekerasan yang dialaminya, tetapi juga mengungkapkan bahwa pelaku telah menyebarkan video asusila yang direkam secara paksa.

Baca Juga: Inilah Video Kontroversial yang Mengusir Mahasiswa KKN dari Tempat Tugasnya!

Kejadian ini telah terjadi selama tiga tahun, tetapi baru terungkap pada Desember 2022 ketika salah satu kakak korban menerima video asusila adiknya dari akun Instagram yang tidak dikenal.

Setelah korban melaporkan kasus ini ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pandeglang, keluarga korban merasa bahwa proses hukum yang dijalani oleh korban sangat mencurigakan.

Ada beberapa hal yang membuat mereka merasa seperti itu. Akun sosmed Instagram yang diketahui milik Kejari Pandeglang telah mengunggah beberapa foto korban tanpa disensor, tetapi foto tersebut kemudian dihapus setelah protes dari keluarga korban.

Kejanggalan lainnya adalah Jaksa Penuntut Umum tidak memperlihatkan bukti utama pada sidang, dengan alasan bahwa laptop di Kejari Pandeglang tidak dapat memutar video asusila tersebut.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x