Inilah Nasib 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung: Sudah Tertabrak Truk, Kena Tilang Pula

- 23 Agustus 2023, 15:40 WIB
Lakalantas Lenteng Agung
Lakalantas Lenteng Agung /Rublik Depok/

MEDIA PEMALANG - Para pengendara motor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka. Setelah mengalami luka-luka akibat terlibat dalam kecelakaan dengan truk yang membawa bata hebel pada Selasa (22/8/2023) pagi, mereka juga dikenai tindakan tilang oleh pihak kepolisian.

Penilangan ini didasarkan pada kenyataan bahwa mereka telah menggunakan jalur yang tidak sesuai. Penegasan ini datang langsung dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.

"Ya, pasti (akan diberlakukan tilang). Tentu saja, mereka akan ditilang," kata Bayu.

Baca Juga: Video Viral: Mobil Honda Jazz Kebut-kebutan dengan Manuver Zig-zag di Jalan Tol Berakhir Kecelakaan

Tidak hanya mendapat sanksi tilang, semua pengendara motor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arah juga berpotensi menghadapi sanksi pidana. Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena mereka dengan sengaja melawan arus lalu lintas, maka mereka dapat dijerat dengan sanksi pidana.

"Selain tilang, jika penyelidikan membuktikan bahwa mereka bersalah, maka mereka juga dapat dijerat dengan sanksi pidana. Meskipun kerugian hanya bersifat materiil. Itu adalah proses lanjutan, bukan hanya soal tilang. Namun, mekanisme kecelakaan lalu lintas akan diterapkan," jelas Bayu.

Walaupun penyelidikan masih berlangsung, Bayu menjelaskan bahwa hingga saat ini sopir truk tidak terbukti bersalah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, belum ada bukti bahwa sopir truk dengan sengaja menabrak para pengendara motor.

"Apakah ada unsur kesengajaan dari pengemudi truk atau tidak, masih dalam penyelidikan kami. Sampai saat ini, dugaan penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah