MEDIA PEMALANG - Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Oleh karena itu, kebijakan pajak menjadi salah satu isu yang penting dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, para capres dan cawapres telah menyampaikan visi dan misi mereka, termasuk terkait kebijakan pajak. Berikut adalah beberapa kebijakan pajak yang ditawarkan oleh para capres dan cawapres:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca Juga: Rilis Global dari Xiaomi, Redmi Note 13 Pro: Jadi Smartphone Mid-Range Terbaik di Tahun 2024?
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menawarkan kebijakan pajak yang berorientasi pada keadilan dan kesetaraan. Mereka mengusulkan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 19%. Selain itu, mereka juga mengusulkan untuk memberikan insentif pajak bagi UMKM dan industri padat karya.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menawarkan kebijakan pajak yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Mereka mengusulkan untuk menurunkan tarif PPh badan dari 22% menjadi 18%. Selain itu, mereka juga mengusulkan untuk menunda kenaikan tarif PPh pribadi.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menawarkan kebijakan pajak yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka mengusulkan untuk menurunkan tarif PPh badan dari 22% menjadi 17%. Selain itu, mereka juga mengusulkan untuk memberikan insentif pajak bagi sektor pendidikan dan kesehatan.
Dari ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menawarkan kebijakan pajak yang lebih progresif, yaitu dengan menurunkan tarif PPh badan. Hal ini dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menawarkan kebijakan pajak yang menarik, yaitu dengan menunda kenaikan tarif PPh pribadi. Hal ini dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat.
Editor: Gani P.