3 Hari Menuju H-Coblos! Pahami Aturan Lengkap Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 15:11 WIB
 3 Hari Menuju H-Coblos! Pahami Aturan Lengkap Masa Tenang Pemilu 2024
3 Hari Menuju H-Coblos! Pahami Aturan Lengkap Masa Tenang Pemilu 2024 /NU Online

MEDIA PEMALANG - Masa tenang merupakan periode krusial dalam tahapan pemilu, di mana seluruh aktivitas kampanye dihentikan untuk memberi ruang bagi pemilih dalam menentukan pilihannya secara jernih tanpa pengaruh eksternal. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, aturan, dan larangan masa tenang kampanye:

Baca Juga: Ketahuan! Cara Mudah Lacak Pemilik Kendaraan Lewat Plat Nomor, Bisa Lewat Online

Jadwal Masa Tenang

Masa tenang pada Pemilu 2024 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai dari:

  • Hari Minggu, 11 Februari 2024
  • Hari Senin, 12 Februari 2024
  • Hari Selasa, 13 Februari 2024

Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat akan melaksanakan pencoblosan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.

Aturan dan Larangan Masa Tenang

Aturan:

  • Peserta pemilu, tim kampanye, dan pihak terkait dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri dilarang menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu.
  • Media massa dilarang menyiarkan iklan kampanye, berita, dan hasil survei yang berkaitan dengan pemilu.

Baca Juga: 5 Pilihan Motor Retro Klasik 2024: Cocok untuk Gaya Vintage yang Unik ala Anak Muda

Larangan:

  • Melakukan pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye kepada umum.
  • Memasang alat peraga di tempat umum, media sosial, iklan media massa, dan rapat umum.
  • Melakukan kegiatan lain yang melanggar larangan kampanye.

Sanksi Pelanggaran Masa Tenang

Pelanggaran terhadap aturan masa tenang dapat dikenai sanksi, seperti:

  • Teguran tertulis
  • Penurunan alat peraga kampanye
  • Henti siaran iklan kampanye
  • Pidana denda

Pentingnya Masa Tenang

Baca Juga: Anti Mubazir! Ini 4 Resep Olahan Kue Keranjang Imlek 2024 yang Mudah dan Cepat!

Masa tenang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk:

  • Memperdalam pengetahuan tentang visi, misi, dan program kerja peserta pemilu.
  • Mempertimbangkan pilihannya dengan matang tanpa pengaruh dari pihak manapun.
  • Menentukan pilihannya secara bebas dan rahasia.

Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas masa tenang dengan mematuhi aturan dan larangan yang berlaku. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak pada tanggal 14 Februari 2024!

 

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x