3 Hari Masa Tenang Kampanye, Ketahui 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ini untuk Jaga Ketertiban

- 11 Februari 2024, 15:25 WIB
3 Hari Masa Tenang Kampanye, Ketahui 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ini untuk Jaga Ketertiban
3 Hari Masa Tenang Kampanye, Ketahui 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ini untuk Jaga Ketertiban /

MEDIA PEMALANG - Masa tenang kampanye merupakan periode krusial dalam proses demokrasi, di mana para peserta pemilu dan simpatisannya diwajibkan untuk menahan diri dari segala bentuk kegiatan kampanye. Periode ini dirancang untuk memberikan ruang refleksi bagi para pemilih dan memastikan mereka dapat menentukan pilihan dengan tenang dan tanpa pengaruh eksternal.

Baca Juga: Ketahuan! Cara Mudah Lacak Pemilik Kendaraan Lewat Plat Nomor, Bisa Lewat Online

Menjelajahi Jadwal Masa Tenang Kampanye

Masa tenang kampanye umumnya berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Berikut adalah jadwal masa tenang untuk beberapa periode pemilu di Indonesia:

  • Pemilu 2024: 11-13 Februari 2024
  • Pemilu 2019: 14-16 April 2019
  • Pilkada 2020: 5-7 Desember 2020

Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat berubah tergantung pada peraturan dan penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk setiap periode pemilu.

Memahami Aturan dan Larangan Masa Tenang Kampanye

Masa tenang kampanye memiliki aturan dan larangan yang jelas, di mana para peserta pemilu dan simpatisannya wajib untuk:

Baca Juga: Nostalgia Masa Lalu dengan 5 Pilihan Motor Baru Bergaya Retro Klasik 2024, DIjamin Makin Kece!

Aturan:

  • Menghentikan segala bentuk kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Melarang penggunaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun internet untuk kepentingan kampanye.
  • Memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihannya dengan tenang dan tanpa pengaruh eksternal.

Larangan:

  • Melakukan pertemuan, rapat umum, dan kegiatan lain yang mengarah pada kampanye.
  • Memasang, menyebarkan, dan mencopot alat peraga kampanye.
  • Melakukan kegiatan sosialisasi atau penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon.
  • Memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih.
  • Mengancam, mengintimidasi, dan melakukan kecurangan terhadap pemilih.

Menjaga Integritas dan Ketertiban Pemilu

Baca Juga: Terbaru! KUR Mandiri 2024 Tawarkan Pinjaman Rp 50 Juta Bunga Rendah, Siapkan Akta Nikah

Masa tenang kampanye merupakan elemen penting untuk menjaga integritas dan ketertiban proses demokrasi. Dengan memahami jadwal, aturan, dan larangannya, kita dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif bagi pemilih untuk menentukan pilihannya secara bebas dan bertanggung jawab.

Pentingnya Melibatkan Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga masa tenang kampanye. Dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), masyarakat dapat membantu memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.

Masa tenang kampanye merupakan periode penting dalam proses demokrasi. Dengan memahami jadwal, aturan, dan larangannya, serta dengan melibatkan partisipasi masyarakat, kita dapat membantu menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x