Penasaran Dapat Bansos? Inni Cara Cek Status Penerima Bansos, Cuma 3 Menit!

- 14 Maret 2024, 10:00 WIB
Penasaran Dapat Bansos? Inni Cara Cek Status Penerima Bansos,  Cuma 3 Menit!
Penasaran Dapat Bansos? Inni Cara Cek Status Penerima Bansos, Cuma 3 Menit! /

MEDIA PEMALANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Website Kemensos:

2. Pilih Menu "Cek Bansos":

  • Pada halaman utama website, pilih menu "Cek Bansos".
  • Anda akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pengecekan.

3. Masukkan Data Diri:

Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian Hanya 5 Langkah! Begini Caranya dengan KPR BRI!

  • Pada halaman "Cek Bansos", masukkan data diri Anda dengan benar, meliputi:
    • Nama Lengkap: Sesuai dengan yang tertera di KTP
    • Provinsi: Pilih provinsi tempat tinggal Anda
    • Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten/kota tempat tinggal Anda
    • Kecamatan: Pilih kecamatan tempat tinggal Anda
    • Kelurahan/Desa: Pilih kelurahan/desa tempat tinggal Anda

4. Masukkan Kode Captcha:

  • Ketik kode captcha yang tertera pada kotak.
  • Jika kode captcha tidak jelas, klik tombol "Reload" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data":

  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

6. Hasil Pencarian:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x