MEDIA PEMALANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu. Salah satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos adalah dengan melakukan cek bansos melalui website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Nggak Bingung Lagi! Ini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah serta Syaratnya
Informasi yang Ditampilkan Ketika Cek Bansos di Web Kemensos.go.id
Ketika Anda melakukan cek bansos di web Kemensos, Anda akan mendapatkan beberapa informasi penting, antara lain:
- Status Penerimaan Bansos: Informasi ini menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
- Jenis Bansos yang Diterima: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi ini akan menunjukkan jenis bansos yang Anda terima, seperti PKH, BPNT, BST, dll.
- Periode Pencairan Bansos: Informasi ini menunjukkan periode pencairan bansos, seperti bulan dan tahun.
- Status Pencairan Bansos: Informasi ini menunjukkan apakah bansos sudah cair atau belum.
- Jumlah Bansos yang Diterima: Informasi ini menunjukkan jumlah bansos yang Anda terima.
Baca Juga: 4 Dampak Pindah Ibu Kota ke Nusantara: Ekonomi, Sosial, Politik, & Masa Depan Indonesia!
Cara Cek Bansos di Web Kemensos.go.id:
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek bansos di web Kemensos.go.id:
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos Anda.
Tips:
- Pastikan Anda memasukkan data dengan benar.
- Gunakan huruf kapital dan tanda baca yang sesuai pada nama Anda.
- Jika Anda tidak menemukan nama Anda di hasil pencarian, coba cek kembali data yang Anda masukkan atau hubungi pihak Kemensos.
Baca Juga: Nggak Bingung Lagi! Ini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah serta Syaratnya
Manfaat Cek Bansos Online:
Editor: Gani P.