1. Buka laman mudikgratis.dephub.go.id
2. Klik 'Daftar untuk Kereta Api'
3. Lengkapi syarat dan ketentuan yang disediakan
4. Daftar akun baru atau login jika sudah memiliki akun
5. Pilih opsi 'Pendaftaran' dan cari tiket kereta sesuai dengan rute dan waktu keberangkatan
6. Isi data diri dan kendaraan
7. Cari kereta untuk penumpang, satu motor dapat mendapatkan kuota dua tiket penumpang dengan beberapa syarat tertentu
8. Jika hanya mendaftar untuk angkutan motor, wajib menunjukkan bukti menggunakan moda transportasi lain saat mudik
9. Setelah mendaftar online, verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
10. Serahkan motor H-1 sebelum tanggal keberangkatan, sertakan KTP asli dan bukti pendaftaran
11. Kode pemesanan tiket akan diberikan saat penyerahan motor di posko.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam merencanakan liburan dan kegiatan selama momen Lebaran tahun ini.***