MEDIA PEMALANG - Seperti halnya kendaraan bermotor lainnya, motor listrik juga wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). STNK motor listrik merupakan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Syarat Pengurusan STNK Motor Listrik
Baca Juga: Kapasitas Baterai Motor Listrik, Pilih yang Sesuai Kebutuhanmu!
Untuk mengurus STNK motor listrik, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, yaitu:
- BPKB
- Formulir permohonan STNK
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi STNK lama (jika ada)
- Fotokopi faktur pembelian
- Bukti pelunasan pajak kendaraan
Cara Pengurusan STNK Motor Listrik
Untuk mengurus STNK motor listrik, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Isi formulir permohonan STNK.
- Lampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Bayar pajak kendaraan.
- Tunggu proses penerbitan STNK.
Proses penerbitan STNK motor listrik biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
Biaya Pengurusan STNK Motor Listrik
Biaya pengurusan STNK motor listrik terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
Editor: Gani P.