MEDIA PEMALANG- Pemerintah melalui Kominfo telah mulali memberlakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022.
Untuk memuluskan program tersebut, pemerintah akan melakukan penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis, yang dikabarkan akan dimulai pada tahun ini.
Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk melakukan konversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Jadi, membutuhkan parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital.
Baca Juga: Catat! Begini Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo Secara Gratis
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo kabarnya akan dilakukan secara online dan offline, dimana penerima cukp menggunakan NIK KTP.
Perlu diketahui, perangkat Set Top Box berfungsi untuk untuk menonton siaran TV digital.
Ada sejumlah syarat dan tata cara pendaftaran yang wajib diikuti untuk bisa mendapatkan bantuan berupa perangkat Set Top Box TV digital dari Kominfo.