Khutbah Jumat Terbaru 2 Desember 2022 Tema Menghidupkan Fungsi Masjid Lengkap dengan Doanya dan Khutbah Kedua

- 30 November 2022, 17:11 WIB
Naskah teks Khutbah Jumat terbaru 2 Desember 2022 yang singkat dan padat tentang peran masjid lengkap dengan doanya dan khutbah kedua
Naskah teks Khutbah Jumat terbaru 2 Desember 2022 yang singkat dan padat tentang peran masjid lengkap dengan doanya dan khutbah kedua /Pixabay

Masjid secara etimologis berarti "tempat sujud", sedangkan dari segi istilah masjid secara sederhana mengandung arti dan fungsi sebagai tempat umat Islam melaksanakan shalat berjamaah, mengikuti khutbah Jum'at serta masjid juga sebagai tempat umat Islam melaksanakan ibadah Sunnah iktikaf di bulan Ramadhan.

Dari arti dan fungsi yang dikemukakan di atas, tergambar bahwa masjid dalam Islam bukan hanya sekedar tempat untuk sujud kepada Allah SWT. Masjid mempunyai fungsi yang lebih luas dari itu. Sebagaimana kita ketahui, pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, masjid merupakan satu-satunya pusat aktivitas umat Islam ketika itu. Rasulullah SAW memulai membina para sahabat yang menjadi kader terbaik umat Islam generasi awal untuk memimpin, memelihara dan mewariskan ajaran-ajaran agama dan peradaban Islam bermula dari masjid.

Keberadaan masjid yang disebut sebagai "Rumah Allah", selain melambangkan eksistensi umat Islam, juga melambangkan kesatuan pengabdian dan ketaatan manusia kepada Allah SWT. Kesatuan dalam akidah maupun kesatuan dalam menjalankan prinsip-prinsip muamalat.

Sepanjang sejarah Islam sejak masa Rasulullah SAW dan para sahabat, masjid berfungsi antara lain sebagai berikut:

1. Tempat kaum muslimin melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

2. Tempat beritikaf dan membina kesadaran ruhaniah sehingga selalu dapat menjaga keseimbangan jiwa, keluhuran akhlak dan keutuhan pribadi.

3. Tempat menggali ilmu pengetahuan (baik ilmu agama maupun ilmu umum).

4. Tempat umat Islam memperoleh pencerahan dan pemecahan dari berbagai masalah keumatan.

5. Tempat membina kader dan pimpinan umat.

6. Tempat mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x