MEDIA PEMALANG - Jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap, terhitung sejak April sampai November 2022.
Tahun 2022 akan menjadi tahun bersejarah dalam dunia penyiaran di Indonesia, khususnya penyiaran televisi.
Tahun 2022 merupakan tahun peralihan masyarakat Indonesia dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.
Pemerintah melalui Kominfo telah mengeluarkan kebijakan terkait peralihan siaran televisi di Indonesia.
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri TV yang Sudah Digital, Cek TV di Rumah Anda
Dilansir dari kominfo.go.id, pelaksanaan kebijakan dengan menghentikan siaran televisi analog dibagi ke dalam tiga tahap di beberapa wilayah.
Bagi Anda yang berlokasi di Jawa Timur, berikut adalah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Timur.
Tahap 1: 30 April 2022
Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Timur yang masuk dalam Tahap 1 penghentian siaran televisi analog: