Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Jawa Barat

- 22 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Siaran TV
Ilustrasi Siaran TV /Kominfo

MEDIA PEMALANG - Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog di beberapa wilayah di Jawa Barat sejak 30 April 2022. Tahap 2 akan dilakukan pada 25 Agustus 2022.

Kebijakan pemerintah terkait peralihan siaran televisi di Indonesia sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah sejak April 2022, termasuk Jawa Barat.

Bagi Anda yang berlokasi di Jawa Barat dan saat ini masih bisa menerima sinyal siaran televisi analog, ada kemungkinan wilayah Anda masuk dalam Tahap 2 atau Tahap 3.

Ya, pemerintah menghentikan siaran televisi analog secara bertahap di beberapa wilayah. Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April 2022.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri TV yang Sudah Digital, Cek TV di Rumah Anda

Tahap 2 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 2 November 2022.

Dikutip dari situs web kominfo.go.id, berikut adalah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Barat.

Tahap 1: 30 April 2022

Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam Tahap 1 penghentian siaran televisi analog:

  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Sumedang

Tahap 2: 25 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah