Mengenal UKBI Adaptif, Tes Kemampuan Berbahasa Indonesia dari Kemdikbud

8 Juni 2022, 09:00 WIB
Mengenal UKBI, Tes Kemampuan Berbahasa Indonesia dari Kemdikbud /ukbi.kemdikbud.go.id/

MEDIA PEMALANG – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengenalkan program tes untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia.

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif merupakan tes yang ditujukan untuk mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia.

Uji didesain dengan menyesuaikan estimasi kemampuan peserta uji mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran tertinggi.

Tes UKBI mengacu pada Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia yang merupakan standar penguasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga: Saksikan! Fenomena Astronomi ‘Parade Langit Subuh' pada Tanggal 4-30 Juni 2022

Standar kemahiran telah diatur dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016.

Hak cipta UKBI tertuang pada m Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari Tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

UKBI memiliki fungsi strategis untuk meningkatkan kualitas Bahasa Indonesia dan penggunaan serta pengajarannya di dalam dan luar negeri. Selain itu, UKBI juga berfungsi untuk memupuk sikap positif dan rasa banggsa masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Dikutip dari Buku Panduan UKBI untuk peserta, UKBI merupakan satu-satunya tes standar kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud Ristek berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.

Baca Juga: Sungai Amazon yang Panjang Ternyata Tidak Terdapat Jembatan, Ini Alasannya

UKBI nantinya bermanfaat untuk keperluan penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu, dan tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan pascasarjana.

UKBI juga dapat dimanfaatkan oleh pegawai dengan profesi tertentu yang dalam menyelesaikan tugasnya dituntut untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar baik secara lisan maupun tulisan.

Beberapa daftar profesi yang bersangkutan seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara, dan peneliti.

Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat lokal Indonesia, UKBI juga dapat diberikan kepada tenaga kerja dan pelajar asing yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Contoh Percakapan Bahasa Inggris Perkenalan, Praktekkan Sekarang!

Mereka dapat memanfaatkan UKBI untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia mereka.

Output atau keluaran dari UKBI ini berupa sertifikat UKBI Adaptif yang berlaku selama dua tahun.

Seseorang yang ingin mengikuti pelaksanaan UKBI Adaptif dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ukbi.kemdikbud.go.id pada halaman internet. Lalu lakukan pendaftaran sesuai dengan langkah yang tersedia.

Baca Juga: Begini Penggunaan Kata Jam, Pukul, dan Waktu yang Benar Berdasar Kaidah Bahasa Indonesia

Peserta yang telah mengikuti UKBI Adaptif dapat kembali menguji kemahirannya dalam berbahasa Indonesia dengan melakukan UKBI Adaptif pada rentang waktu 15 hari setelah ujian pertama dan seterusnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Terkini

Terpopuler