MEDIA PEMALANG - Bagi orang biasa, ketika hendak mengatakan berkaitan tentang waktu biasa menggunakan kata "jam" dan terkadang "pukul".
Berdasar pada kaidah bahasa Indonesia, pemakaian tiga kata tersebut ternyata memiliki maksud dan arti yang berbeda-beda.
Di lansir dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Berikut ini adalah aturan bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:
Baca Juga: Mengenal Sejarah Panjang Perkembangan IPTEK di Indonesia
1. Penggunaan kata JAM
Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".
Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:
- Benda penunjuk waktu seperti arloji