Begini Penggunaan Kata Jam, Pukul, dan Waktu yang Benar Berdasar Kaidah Bahasa Indonesia

- 16 Februari 2022, 17:30 WIB
Penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena sering dijumpai kesalahan penggunaannya.
Penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena sering dijumpai kesalahan penggunaannya. /

MEDIA PEMALANG - Bagi orang biasa, ketika hendak mengatakan berkaitan tentang waktu biasa menggunakan kata "jam" dan terkadang "pukul".

Berdasar pada kaidah bahasa Indonesia, pemakaian tiga kata tersebut ternyata memiliki maksud dan arti yang berbeda-beda.

Di lansir dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Berikut ini adalah aturan bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:

Baca Juga: Mengenal Sejarah Panjang Perkembangan IPTEK di Indonesia

1. Penggunaan kata JAM

Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".

Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:

- Benda penunjuk waktu seperti arloji

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah