MEDIA PEMALANG- Belum lama ini, Rusia berhasil mengesahkan undang-undang yang memberi Moskow kekuasaan lebih kuat untuk menindak keras media independen.
Pengesahan tersebut mendorong BBC, Bloomberg dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di negara tersebut, dimana informasi tersebut dikutip dari Reuters sebagaimana dikutip dari Antara 06 Maret 2022.
Perang masih terjadi di Ukraina pada Sabtu, dimana tentara Rusia mengepung dan membombardir kota-kota.
Baca Juga: Misteri dan Kejanggalan Kematian Artis Thailand Tangmo Nida, Benarkah Kecelakaan atau Pembunuhan?
Aksi militer yang telah berlangsung lebih dari sepekan tersebut telah mengundang kecaman keras dan memicu sanksi internasional terhadap Rusia.
Sebagai bentuk "serangan balik" dalam perang informasi, parlemen Rusia pun mengesahkan undang-undang pada Jumat lalu, dimana regulasi tersebut ditujukan untuk mengancam pelaku penyebaran "berita palsu" tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Undang-undang ini akan memaksakan hukuman dan hukuman yang sangat keras– kepada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Jepang Siap Tampung Warga Ukraina yang Terdampak dari Invasi Rusia
Belum laman ini, Rusia juga telah memblokir Facebook karena melakukan pembatasan terhadap akun-akun yang diduga didukung oleh Pemerintah Rusia dan menutup akses ke situs berita seperti BBC, DW, hingga VOA.