18 Kekeliruan tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Fatwa Darul Ifta Mesir  

- 31 Maret 2022, 04:35 WIB
18 Kekeliruan tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
18 Kekeliruan tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa /https://twitter.com/egyptdaralifta/

 

MEDIA PEMALANG - Darul Ifta Mesir secara khusus membuat ringkasan tentang hal-hal yang membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa di laman website resminya.

Ini karenanya banyaknya kekeliruan di masyarakat akan hukum dari fenomena-fenomena baru yang tak ada di dalam pembahasan fiqih klasik.

Terutama hukum puasa terkait pengobatan modern yang memang baru muncul di zaman ini.

Berikut adalah rangkuman fatwa Darul Ifta Mesir tentang hal-hal yang tetap sah dilaksanakan selama berpuasa, serta hal-hal yang membatalkan puasa.

 Baca Juga: Membayangkan Berhubungan Intim Apakah Membatalkan Puasa? Simak Baik-Baik Hukumnya

Baca Juga: Darul Ifta Mesir tentang Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Cuci darah (hemodialisa atau hemodialisis) tidak membatalkan puasa

2. Transfusi darah tidak membatalkan puasa

3. Memakai lipstik atau pelembab bibir tidak membatalkan puasa, selama tak ada zat dari lipstik atau pelembab yang masuk ke mulut dan tertelan

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x