Tetapi yang paling banyak diikuti adalah khatam seminggu sekali. Cara ini disandarkan kepada hadits Rasulullah yang lain kepada Abdullah bin Amr:
إقرأه في سبع ولا تزد على ذلك
“Bacalah (Al-Quran) dalam tujuh (hari)! Jangan kau tambah di atasnya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)
Di antara para sahabat Nabi saw yang membaca dan mengkhatamkan Al-Quran dalam 7 hari, antara lain Ubay bin Ka’ab (w. 29 H), Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H), Usman bin Affan (w. 35 H), Tamim ad-Dari (w. 40 H), dan Zaid bin Sabit (w. 45 H).
Baca Juga: Bacaan Doa Khatam Al-Quran Pendek Imam Masjidil Haram: Lengkap teks Arab, Latin dan Terjemahnya
Baca Juga: Bolehkah Membaca Al-Quran Tanpa Wudhu Terlebih Dahulu? Begini Penjelasan Hukumnya
Membagi 30 Juz ke dalam 7 Hari
Untuk memudahkan, para sahabat lalu menetapkan pembagian 114 surat ke dalam7 hari. Pembagian ini berbeda-beda sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Namun cara khatam Quran di bulan Ramadhan yang paling umum di kalangan sahabat adalah sesuai riwayat dari Ali bin Abi Thalib:
- Surat Al-Fatihah → An-Nisa
- Surat Al-Ma'idah → At-Taubah
- Surat Surat Yunus → An-Nahl
- Surat Bani Israil (Al-Isra) → Al-Furqan
- Surat Asy-Syuara → Yasin
- Surat Ash-Shaffat → Al-Hujurat
- Surat Qaf → An-Nas
Dengan membagi ke dalam tujuh manzil (tempat), maka memudahkan untuk menyelesaikan satu Al-Quran tetap dalam waktu satu minggu.
Urutan di atas kemudian dinamai oleh ulama belakangan dengan metode Fami Bisyauqin (فَمِيْ بِشَوْقٍ). Metode ini masih digunakan sampai hari ini, terutama di kalangan hafiz Quran.