Inilah Pandangan 5 Agama dalam Menyikapi LGBT, Benarkah Ada yang Membolehkan?

- 25 Mei 2022, 13:46 WIB
Berikut ini adalah pandangan 5 agama di Indonesia menyikapi fenomena LGBT yang belakangan viral di Indonesia. Benarkah ada yang bolehkan?
Berikut ini adalah pandangan 5 agama di Indonesia menyikapi fenomena LGBT yang belakangan viral di Indonesia. Benarkah ada yang bolehkan? /

Baca Juga: 5 Produk Kutek Halal Amaranthine yang Punya Sertifikat Halal MUI, Ada Peel Off yang Cocok untuk Sholat

Berdasarkan hal di atas, disimpulkan bahwa Agama Kristen melarang perilaku LGBT, di mana LGBT merupakan tindakan homoseksual.

3. Katolik

Setelah Islam dan Kristen melarang pernikahan sejenis (LGBT), bagaimana pandangan Agama Katolik dalam menyikapi ini?

Dikutip dari VOA Indonesia (15/3/2021), disebutkan bahwa Gereja Katolik memberkati perkawinan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat memberkati dosa.

Hal ini seperti pernyataan resmi dari Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katolik di Vatikan yang menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkait perkawinan sesama jenis?

Baca Juga: Benarkah Es Krim Mixue Belum Punya Sertifikat Halal MUI? Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya

Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus, yakni ‘Tidak’!!

4. Hindu

Dalam Agama Hindu, LGBT tidak dibenarkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua PHDI Bali, Drs. Mangku Pasek Swastika saat menjadi pembicara dalam fokus grup diskusi yang digelar Himpunan Jurusan Mahasiswa Fakultas Brahama Widya, IHDN Denpasar.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x