Yayasan Dompet Dhuafa yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia juga telah mengeluarkan kisaran harga kambing kurban 2022 yang berlaku untuk seluruh wilayah.
Harga ini merupakan harga standar yang jika di pasar lokal akan naik, kemungkinan naiknya tidak akan jauh dari harga ini.
Baca Juga: Perbedaan Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban yang Mesti Diketahui Umat Islam
Berikut rincian lengkap harga kambing dan sapi kurban 2022 yang dikeluarkan Dompet Dhuafa:
1. Kambing standar bobot 23-25 kilogram: Rp. 1.945.000
2. Kambing medium bobot 26-28 kilogram: Rp. 2.225.000
3. Kambing premium bobot 29-33 kilogram: Rp. 2.595.000
4. Sapi untuk perorangan bobot 250-300 kilogram: Rp. 13.645.000
5. Sapi kolektif untuk 7 orang bobot 250-300 kilogram: Rp. 1.950.000 per orang