MEDIA PEMALANG- Hukum pernikahan dalam Islam bisa berubah-ubah sesuai kondisi calon pengantin dan waktu pelaksanaannya. Lalu bagaimana dengan Hari Tasyrik setelah Idul Adha, bolehkah menikah di hari Tasyrik menurut para ulama?
Syaikh Athiyah Shaqar dari Lembaga Fatwa Mesir mengatakan bahwa sejatinya agama Islam tidak membeda-bedakan bulan, hari maupun malam untuk melangsungkan pernikahan.
Memang terdapat bulan tertentu yang dianjurkan untuk menikah demi mengikuti sunnah Rasulullah yang menikah pada bulan-bulan tertentu.
Hanya saja hal itu bukan berarti ada bulan, hari atau malam yang dilarang untuk menikah. Itu murni mengikuti sunnah.
Dan juga tak ada bulan sial untuk menikah sebagaimana anggapan banyak orang. Bahwa menikah di bulan Shafar misalnya berakibat buruk bagi calon pengantin.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah, bahwa Rasulullah menikahinya di bulan Syawal untuk menangkal anggapan orang-orang Jahiliyah yang menganggap bulan Syawal sebagai bulan sial.
Begitu pula saat Rasulullah menikahkan anaknya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Shafar, bulan yang sampai sekarang dimitoskan sebagai bulan sial untuk menikah.