MEDIA PEMALANG- Membaca doa memegang kepala istri tidak hanya dilakukan setelah akad nikah.
Syaikh At-Tihami dalam kitab Qurrotul Uyun menjelaskan, bahwa mencium kening dan membaca doa memegang kepala istri boleh dilakukan kapan saja.
Sebab di masa dahulu, resepsi ijab-qobul atau akad nikah tidak mempertemukan calon suami istri seperti sekarang.
Prosesi akad nikah hanya dihadiri oleh mempelai pria, penghulu, saksi, serta wali yang mewakili mempelai wanita.
Pasangan suami istri barulah dipertemukan setelah prosesi akad nikah selesai. Berbeda dengan sekarang di mana kedua mempelai duduk bersama saat ijab-qobul.
Biasanya istri akan mencium tangan suami lantas suami mencium kening dan ubun-ubun istri sembari berdoa.
Lalu kapan sebaiknya membaca doa memegang kepala istri sesuai sunnah?
Syaikh At-Tihami menganjurkan, sebelum melakukan hubungan intim di malam pertama, hendaknya melaksanakan shalat sunnah berjamaah suami istri.