MEDIA PEMALANG- Semua ulama sepakat bahwa boleh menggabung niat puasa qadha Ramadhan di hari Kamis dengan puasa sunnah Senin-Kamis.
Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan di hari Kamis lengkap dengan teks Arab, Latin dan artinya.
Dalam sebuah fatwa yang diterbitkan oleh Lembaga Fatwa Mesir, Syaikh Ali Fakhr mengatakan bahwa semua ulama fiqih membolehkan menggabung puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah.
Bahkan mengerjakan puasa qadha Ramadhan pada hari yang disunnahkan untuk puasa adalah waktu yang paling baik. Termasuk mengerjakannya pada waktu puasa sunnah Senin-Kamis.
Namun tidak boleh menggabungkan puasa wajib dengan puasa wajib lainnya. Semisal mengerjakan puasa kaffarat atau nadzar yang hukumnya wajib, dikerjakan pada bulan Ramadhan. Begitu juga menggabung qadha Ramadhan dengan puasa kaffarat atau nadzar.
Baca Juga: 5 Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan, Apakah Jumat Salah Satunya?
Ketentuan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis
Terkait niat puasa Qadha Ramadhan di hari Kamis, Syaikh Ali Fakhr mengatakan bahwa cukup membaca satu niat puasa, namun tetap mendapatkan keutamaan dua puasa, yakni qadha dan Senin-Kamis.