Apakah Boleh Mengganti Puasa Ramadhan di Hari Sabtu? Ini Ketentuannya Menurut Lembaga Fatwa Mesir

- 18 November 2022, 15:37 WIB
Sudah terlanjur puasa di hari Tasyrik sampai berbuka waktu Maghrib karena tidak tahu, bagaimana hukum puasanya, ini kata para ulama
Sudah terlanjur puasa di hari Tasyrik sampai berbuka waktu Maghrib karena tidak tahu, bagaimana hukum puasanya, ini kata para ulama /

MEDIA PEMALANG- Bagi kamu yang masih memiliki utang puasa Ramadhan karena haid atau halangan lain, simak hukum dalam Islam tentang apakah boleh mengganti puasa Ramadhan di hari Sabtu atau tidak.

Hari Sabtu merupakan hari yang tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Sufyan At-Tsuary:

"Janganlah Janganlah kalian berpuasa hanya pada hari sabtu kecuali jika Allah mewajibkan berpuasa pada hari tersebut, jika pada hari itu kalian tidak mendapati kecuali sebutir anggur atau sebatang pohon maka kunyahlah ia."

Larangan melaksanakan puasa di hari Sabtu disebabkan salah satunya oleh tradisi umat Yahudi yang menjadikan hari tersebut sebagai hari besar.

Baca Juga: Mengganti Puasa Ramadhan pada Hari Jumat, Sabtu dan Minggu, Bolehkah? Begini Ketentuan Qadha Puasa Ramadhan

Apakah Tidak Boleh Mengganti Puasa Ramadhan di Hari Sabtu?

Syaikh Mahmud Syalbi, amin fatwa Lembaga Fatwa Mesir telah menjelaskan makna hadits Nabi Muhammad di atas.

Menurutnya hadits tersebut hanya berlaku pada puasa sunnah yang tidak didahului hari sebelumnya maupun hari setelahnya.

Dalam arti, Nabi Muhammad melarang seseorang berpuasa di hari Sabtu jika hanya puasa pada satu hari itu saja.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah