MEDIA PEMALANG- Bagaimana cara melaksanakan puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan hari Tasyrik di bulan Dzulhijjah. Bolehkah mengganti puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 14, 15 dan 16?
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunnah muqayyad yang telah ditentukan waktunya. Yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 di bulan Hijaiyah.
Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah kepada Abu Dzar yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan An-Nasa'i:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa 3 hari setiap pertengahan bulan, maka puasalah pada hari ke-13, 14, dan 15.”
Tanggal ini pasti bertepatan dengan tanggal hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijjah.
Itu artinya, setiap bulan Dzulhijjah akan ada satu hari yang tidak bisa melakukan puasa Ayyamul Bidh sesuai dengan anjuran Rasulullah.
Sebab melakukan puasa di hari Tasyrik hukumnya dilarang oleh sebagian besar ulama. Syaikh Athiyah Shaqar dalam kitab Ahsanul Kalam fil Fatwa wal Ahkam mengatakan bahwa haramnya berpuasa pada hari Tasyrik berlaku pada semua jenis puasa, baik puasa sunnah dan puasa wajib.