MEDIA PEMALANG- Puasa apa saja yang dilarang pada hari Tasyrik, bagaimana dengan hukum puasa wajib di hari Tasyrik dari nadzar, kaffarat, hingga mengganti utang puasa Ramadhan. Apakah boleh puasa Qadha di hari Tasyrik?
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa hukum berpuasa di hari Tasyrik haram dan batal sesuai dengan hadits Rasulullah berikut:
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda, "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim no. 1141).
Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik
Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum berpuasa di hari Tasyrik tidak diperbolehkan.
Hal ini berasal dari hadits Rasulullah yang mengatakan hendaknya setiap muslim menikmati minum dan makan daging kurban pada tiga hari di bulan Dzulhijjah tersebut.
Keharaman berpuasa di hari Tasyrik berlaku untuk semua puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah.