Minuman Bintang Zero Halal atau Tidak sih, Apakah Mengandung Alkohol?

- 26 November 2022, 19:07 WIB
Sebenarnya minuman bintang zero halal atau tidak meskipun tidak mengandung alkohol, apakah ada yang disertifikasi halal MUI?
Sebenarnya minuman bintang zero halal atau tidak meskipun tidak mengandung alkohol, apakah ada yang disertifikasi halal MUI? /

Pengertian Saddu Drazi’ah yang paling sederhana dijelaskan oleh Syaikh Abdullah Al-Jadi sebagai berikut:

أَنَّ مَا أَدَّى إِلَى الْمَشْرُوْعِ فَهُوَ مَشْرُوْعٌ، وَمَا أَدَّى إِلَى الْمَمْنُوْعِ فهوَ مَمْنُوْعٌ

“Segala yang mengarahkan kepada sesuatu yang dianjurkan agama, maka hukumnya dianjurkan. Dan segala yang mengarahkan kepada sesuatu yang dilarang agama, maka hukumnya dilarang.”

Dari metode saddu dzari'ah inilah minuman semacam Bir Bintang dan Root Beer tidak bisa dikatakan halal meskipun secara kandungan tidak mengandung bahan yang haram.

Baca Juga: Kenapa Root Beer Tidak Halal tapi Bir Pletok Halal Meski Sama-Sama Bir Non-Alkohol?

1. Jika menggunakan metode Saddu Dzari’ah, semua minuman yang memiliki atau menyerupai minuman khamar yang beralkohol, termasuk bau, rasa, warna, dan tekstur

2. Kemasan yang digunakan tidak menyerupai kemasan yang sering digunakan oleh minuman beralkohol

3. Adat kebiasaan pada suatu masyarakat. Bir Bintang pada dasarnya adalah minuman yang mengandung alkohol. Meskipun Bir Bintang yang tersebar di Indonesia tanpa alkohol, dapat mengarahkan pada pembiasaan pada merek-merek minuman beralkohol.

Halal dan haram dalam Islam memang telah dijelaskan secara pasti dalam Al-Quran dan Hadits. Namun masalah syubhat yang terus berkembang, itulah wilayah yang sangat rumit untuk disimpulkan.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x