Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal, Benarkah Karena Alasan Receh MUI Tidak Menghalalkan Mie Gacoan?

- 27 November 2022, 19:31 WIB
MEDIA PEMALANG- Kontroversi tentang apakah Mie Gacoan halal atau haram, serta alasan kenapa MUI tidak menerbitkan sertifikat halal Mie Gacoan mendapatkan cibiran dari beberapa pihak.  Pasalnya alasan kenapa Mie Gacoan tidak halal sangat sederhana dan terlihat receh. Masa hanya gara-gara nama Mie Gac
MEDIA PEMALANG- Kontroversi tentang apakah Mie Gacoan halal atau haram, serta alasan kenapa MUI tidak menerbitkan sertifikat halal Mie Gacoan mendapatkan cibiran dari beberapa pihak. Pasalnya alasan kenapa Mie Gacoan tidak halal sangat sederhana dan terlihat receh. Masa hanya gara-gara nama Mie Gac /Tangkap layar Instagram @miegacoan.career

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menegaskan bahwa Mie Gacoan belum mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal.

Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal MUI?

Dalam buku Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS23000 yang menjadi panduan suatu produk dapat diberikan sertifikat halal atau tidak, terdapat 11 kriteria untuk produk makanan halal.

Dan Mie Gacoan tidak mungkin halal menurut MUI karena bertentangan dengan 1 dari 11 kriteria tersebut, yaitu menggunakan nama yang mengarahkan pada sesuatu yang bertentangan dari syariat.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Mie Gacoan tidak halal MUI karena alasan sederhana: menggunakan nama mie setan, mie iblise, es kuntilanak, es genderuwo, dan nama-nama setan yang lain.

Menggunakan nama-nama hantu jelas bertentangan dengan syariat yang kemungkinan besar mengarahkan pada kekufuran.

Selain nama setan, MUI juga melarang nama-nama yang mengarah kepada keharaman, seperti makanan dengan nama babi (meskipun isinya ternyata sapi).

Begitu juga minuman yang menggunakan nama-nama minuman beralkohol serta memiliki rasa, bau dan sifat seperti minuman beralkohol.

Baca Juga: Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah