Karena banyaknya bahan yang mesti dipertimbangkan untuk menentukan apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak, cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI.
Jika menggunakan sertifikat halal MUI untuk menentukan apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak, sayangnya hingga kini Tanoshi Sushi belum memiliki sertifikat halal MUI.
Begitu juga ketika mencari pernyataan halal dari pihak Tanoshi Sushi sendiri. Sampai sekarang belum ada rilis resmi apakah Tanoshi Sushi halal atau tidak.
Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.
Tanpa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan MUI, gerai maupun produk makanan secara resmi dilarang beredar per 17 Oktober 2024.
Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini
Itu artinya, bagi anda yang penasaran dengan menu di Tanoshi Sushi, bisa jadi sebentar lagi akan mendapatkan logo halal untuk menjamin kelangsungan produknya sesuai regulasi di Indonesia.***