MEDIA PEMALANG- Cairan kuning bagi perempuan bisa termasuk darah haid, bisa juga hanyalah keputihan biasa yang keluar setiap saat. Berikut cara membedakan cairan kuning setelah haid apakah termasuk darah haid atau bukan.
Darah haid bagi wanita tidak hanya berwarna merah. Dalam kitab Al-Mabsuth, Syaikh As-Sarakhsi mengatakan bahwa darah haid memiliki enam warna.
Keenam warna darah haid itu adalah merah, coklat, hitang, kuning, keruh (antara putih dan kuning), dan hijau.
Baca Juga: Hukum Keputihan Kuning setelah Haid Apakah Harus Mandi Wajib, Bolehkah Shalat dan Puasa?
Namun beberapa perempuan juga memiliki cairan keputihan yang berwarna kuning, bahkan terkadang keruh.
Nah, untuk membedakan manakah cairan yang termasuk darah haid atau cairan biasa, berikut beberapa perbedaannya:
Perbedaan Bau Cairan Kuning Setelah Haid
Untuk membedakan cairan kuning setelah haid apakah termasuk darah haid atau tidak, utamanya adalah dengan melihat bau.