Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Inilah Penjelasan Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dalam Islam

- 19 Maret 2024, 03:30 WIB
Darul Ifta Mesir tentang Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Siang Hari
Darul Ifta Mesir tentang Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Siang Hari /elbalad.news/

Mantan Mufti Agung Mesir: Menggosok Gigi Diperbolehkan (Mubah) dengan Syarat Tertentu

Syaikh Ali Jum’ah, mantan Mufti Agung Mesir (2003-2013), menyatakan bahwa hukum menggosok gigi saat berpuasa di siang hari bisa menjadi mubah (diperbolehkan) dengan syarat tertentu.

Menggosok gigi diizinkan jika seseorang khawatir akan menyebabkan gangguan bagi orang lain karena bau mulutnya. Hal ini terutama berlaku bagi orang yang beraktivitas di luar rumah dan bertemu dengan orang lain.

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Kenapa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari Beda dengan Pagi Hari?

Namun, ketentuan menjaga kesegaran napas sesuai dengan hadits, berlaku bagi mereka yang tidak melakukan aktivitas sosial sepanjang hari, tetapi menghabiskan waktunya di rumah atau dalam ibadah.

Syaikh Ali Jum’ah juga mengizinkan penggunaan pasta gigi di siang hari selama gigi dibersihkan dengan air bersih dan tidak sampai ke tenggorokan. Sensasi kesegaran dari pasta gigi tidak akan membatalkan puasa, karena zat dari pasta gigi telah dibilas.

Selain itu, menurut Syaikh Ali Jum’ah, beberapa aktivitas lain yang tidak membatalkan puasa antara lain menggunakan tetes mata, menggunakan inhaler (untuk asma) melalui mulut, menelan dahak, dan muntah yang tidak disengaja.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x