Bejat! Pria di Demak Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar Gara-Gara Cemburu

27 Mei 2022, 05:54 WIB
Ilustrasi Pria di Demak ini tega dan bejat memperkosa dan membunuh adik iparnya sendiri lantaran hanya masalah sepele saja. /

MEDIA PEMALANG - Syarif Hidayat (22), pria asal Demak ini akhirnya berhasil diamankan polisi.

Hal ini dikarenakan pelaku memerkosa dan membunuh adik iparnya sendiri yang berinisial FN (18).

Mayat FN ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah dan terbujur kaku di semak-semak sekitar rumahnya di Kecamatan Mranggen pada hari Rabu (25/5) sore.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa tersangka tidak lain adalah kakak ipar korban sendiri yang tinggal satu rumah.

Baca Juga: Viral Tiga Remaja Putri Memukuli Temannya Sendiri di Alun Alun Kota Semarang

"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Budi mengatakan kejadian berawal saat korban dengarkan musik melaui handphone di kamarnya pada Selasa (24/5) pukul 21.30 WIB.

Merasa terganggu dengan suara musik itu, pelaku meminta korban mengecilkan suara handphonenya. Namun, hal tersebut diabaikan korban.

Baca Juga: Seorang Pembeli Nekat Ngajak Reseller Tidur Bareng Ternyata Ada Maksud Lain

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," jelas Budi.

Korban Diperkosa dan Dibunuh

Akibat cekikan tersebut korban dalam kondisi lemas, dan dipaksa bersetubuh. Pelaku mengancam untuk tidak bercerita ke siapa pun.

"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali ke kamarnya untuk tidur bersama istrinya," imbuhnya.

Masih lanjut Budi, pukul 01.30 WIB Rabu keesokan harinya, tersangka sekali lagi memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

Baca Juga: Viral Momen Haru Sepasang Pengantin Mempelai Wanita Di Temani Ibu nya yang Terbaring Sakit

Korban yang masih lemas akhirnya menolak permintaan kakak iparnya tersebut. Tidak terima ditolak pelaku langsung marah dan melakukan kekerasan kembali.

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah," sambung Budi.

Setelah korban tewas, pelaku justru memperkosa mayat korban sebelum akhirnya dibuang ke pekarangan dekat rumahnya.

Cinta ke Adik Ipar Tak Terbalas

Baca Juga: Wanita Paruh Bayah di Terkam Buaya saat Mengambil Air Wudhu di Sungai

Ada pun motif dari pelaku ternyata didasari rasa cemburu. Pelaku mencintai adik iparnya sendiri tetapi korban sudah punya pacar.

"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi, dan membunuh korban," pungkas Budi.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler