Inilah 58 Daftar Lowongan Kementerian dan Instansi yang Kosong Akibat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

28 Mei 2022, 08:01 WIB
Akibat CPNS banyak yang mengundurkan diri, berikut ini adalah daftar kementerian dan instansi yang kosong. /iainptk.ac.id/

MEDIA PEMALANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ratusan orang telah mengundurkan diri usai mereka dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan CPNS 2021.

Satya Pratama selaku Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN mengungkapkan ada banyak penyebab CPNS mengundurkan diri.

Diketahui bahwa penyebabnya mulai dari lokasi pekerjaan yang terlalu jauh dari tempat tinggal hingga gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan ekspetasi.

Selain itu, Satya juga mengatakan bahwa instansi yang CPNS-nya mengundurkan diri maka bisa kembali melakukan pengajuan formasi kosong pada penerimaan CPNS 2022.

Baca Juga: Sudah Lolos, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri. Ini Sanksi Hukuman yang akan Diterimanya

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya seperti dilansir dari Antara.

Untuk jumlah CPNS yang mengundurkan diri, Satya mengatakan ada 105 orang dari total yang lulus mencapai 112.514 orang.

CPNS yang mengundurkan diri akan menyebabkan kekosongan formasi pada instansi hingga pembukaan lowongan formasi berikutnya.

Baca Juga: Sampai mana Progres penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2021, cek Link dibawah ini.

Berikut ini adalah data BKN mengenai jumlah CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.

1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 1 orang.

2. Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman sebanyak 1 orang.

3. Kementerian Perhubungan sebanyak 11 orang.

4. Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 2 orang.

5. Kementerian Kesehatan sebanyak 2 orang.

6. Badan Intelijen Negara sebanyak 1 orang.

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebanyak 1 orang.

8. Pemerintah Kabupaten Bantul sebanyak 1 orang.

9. Pemerintah Kabupaten Magelang sebanyak 1 orang.

10. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang.

11. Pemerintah Kabupaten Gresik sebanyak 2 orang.

12. Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebanyak 1 orang.

13. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1 orang.

14. Pemerintah Kabupaten Jember sebanyak 2 orang.

15. Pemerintah Kabupaten Lamongan sebanyak 1 orang.

16. Pemerintah Kota Blitar sebanyak 1 orang.

17. Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 4 orang.

18. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 1 orang.

19. Pemerintah Kabupaten Garut sebanyak 2 orang.

20. Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 1 orang.

21. Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 2 orang.

22. Pemerintah Kabupaten Majalengka sebanyak 6 orang.

23. Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebanyak 1 orang.

24. Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak 3 orang.

25. Pemerintah Kota Serang sebanyak 2 orang.

26. Pemerintah Kabupaten Poso sebanyak 2 orang.

27. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 1 orang.

28. Pemerintah Kabupaten Sigi sebanyak 1 orang.

29. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sebanyak 1 orang.

30. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 1 orang.

31. Pemerintah Kabupaten Muna sebanyak 1 orang.

32. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebanyak 1 orang.

33. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 1 orang.

34. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 1 orang.

35. Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebanyak 1 orang.

36. Pemerintah Kabupaten Landak sebanyak 2 orang.

37. Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebanyak 2 orang.

38. Pemerintah Kabupaten Belitung sebanyak 1 orang.

39. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 1 orang.

40. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 2 orang.

41. Pemerintah Kabupaten Tapin sebanyak 1 orang.

42. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebanyak 1 orang.

43. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4 orang.

44. Pemerintah Kabupaten Berau sebanyak 1 orang.

45. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sebanyak 1 orang.

46. Pemerintah Kabupaten Belu sebanyak 1 orang.

47. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 1 orang.

48. Pemerintah Kota Tomohon sebanyak 1 orang.

49. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebanyak 1 orang.

50. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 1 orang.

51. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1 orang.

52. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 1 orang.

53. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 6 orang.

54. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 1 orang.

55. Pemerintah Kabupaten Bintan sebanyak 4 orang.

56. Pemerintah Kabupaten Karimun sebanyak 2 orang.

57. Pemerintah Kabupaten Natuna sebanyak 1 orang.

58. Pemerintah Kota Subulussalam sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Berapa Nominal Gaji yang Diterima jika Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2022? Berikut Penjelasannya

Berdasarkan data yang telah dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah CPNS terbanyak yang mengundurkan diri, yaitu mencapai 11 orang.

Disusul posisi kedua adalah Pemerintah Sumatera Barat dan Pemerintah Majalengka yang masing-masing sebanyak 6 orang dan diikuti Pemerintah Jawa Timur sebanyak 5 orang.

Apakah terdapat lowongan kementerian dan instansi pemerintahan di atas yang sesuai bahkan dekat di wilayah tempat tinggal kalian?

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Nah, itulah daftar formasi kosong yang tentunya bakal dibuka kesempatan lagi pada pendaftaran berikutnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler