MSAT Menyerahkan Diri, Polisi akan Segera Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi

8 Juli 2022, 09:41 WIB
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi /Foto Ilustrasi rutan Medaeng/Antara

MEDIA PEMALANG - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menahan MSAT, tersangka kasus dugaan pencabulan di Jombang dan akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi terkait teknis penyerahan tersangka.

Setelah melalui upaya penangkapan yang alot oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang, MSAT akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7) malam, pukul 23.35 WIB.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico seperti dikutip Antara.

Irjen Nico menjelaskan bahwa berkas tersangka MSAT dalam kasus dugaan pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi pada Januari 2022.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Arafah atau Tarwiyah pada Hari Jumat? Berikut Fatwa Darul Ifta Mesir

Oleh karena itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk segera menyerahkan MSAT dan barang bukti ke Kejaksaan.

Setelah menyerahkan diri, tersangka MSAT dititipkan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu sambil menunggu proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Jumat pagi mengatakan bahwa MSAT saat ini telah ditahan di Polda Jatim.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat terkait teknis penyerahan tersangka.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan kasus MSAT akan dirilis Jumat pagi, Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat malam.

MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Stadion Digelandang ke Kantor Polisi, Pelaku Curi 4 HP Suporter

Upaya pemanggilan yang terus gagal membuat polisi memasukkan tersangka MSAT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan meminta bantuan Polres Jombang, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang pun berupaya meringkus tersangka dalam sepekan terakhir.

Namun, upaya tersebut terus gagal lantaran tim gabungan mendapat hadangan dari sejumlah santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.***

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar

Tags

Terkini

Terpopuler