Langkah Positif SMK Negeri 1 Jepon : Kepala Sekolah, Guru dan Siswa Menandatangani Deklarasi Anti Perundungan

7 Februari 2023, 14:38 WIB
deklarasi sekolah anti perundungan /media pemalang/

Media Pemalang - SMK Negeri 1 Jepon, sekolah yang berada di Kabupaten Blora, telah melaksanakan deklarasi sekolah anti perundungan pada tanggal 7 Februari 2023 yang termasuk dalam rangkaian kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen sekolah untuk memerangi perundungan dan memastikan bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi siswa.

Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sejahtera dan bebas dari aksi perundungan. Melalui deklarasi ini, SMK Negeri 1 Jepon berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya toleransi dan saling menghormati satu sama lain.

Manfaat dari deklarasi anti perundungan ini tidak hanya dirasakan oleh siswa, namun juga guru dan orang tua siswa. Siswa akan merasa lebih aman dan nyaman dalam belajar, serta memiliki rasa saling menghormati dan toleransi yang tinggi.

Baca Juga: Pemkab Pesisir Barat, Lampung Melalui Dinas Pendidikan secara resmi melarang Lato-lato di Lingkungan Sekolah

Guru akan dapat menyampaikan materi dengan lebih baik, dan orang tua siswa akan merasa tenang karena anak mereka bersekolah di lingkungan yang aman.

Dalam acara tersebut, kepala sekolah SMK Negeri 1 Jepon, Bapak Daryono, S.Pd, M.T. menyampaikan pidatonya dalam acara apel pagi pembukaan kegiatan gelar karya P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) bertemakan “Rangkul Teman Hentikan Perundungan”, bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi siswa.

Kepala Sekolah SMK N 1 Jepon, Bp. Daryono, S.Pd, M.T

Deklarasi ini ditanda tangani oleh kepala sekolah, guru, dan semua siswa sekolah, menunjukkan keseriusan dan komitmen semua pihak untuk memerangi perundungan.

Melalui deklarasi ini, SMK Negeri 1 Jepon berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak dalam memerangi perundungan.

Baca Juga: Mobil Dinas Sebabkan Macet di Bandara Soekarno-Hatta, TNI AD Meminta Maaf

Siswa, Guru dan Karyawan SMK Negeri 1 Jepon tepat pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 telah berjanji dalam ikrar yang dipimpin oleh Kepala Sekolah menyatakan akan menghentikan segala bentuk perundungan dan berjanji untuk merangkul teman demi berlangsungnya kegiatan pembelajaran berjalan dengan lancar.

penandatanganan deklarasi anti perundungan

Dengan melaksanakan deklarasi anti perundungan, SMK Negeri 1 Jepon berharap dapat menjadi role model bagi sekolah lain dalam memerangi perundungan. Selain itu, SMK Negeri 1 Jepon juga berharap dapat mewujudkan visi dan misi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Deklarasi ini dapat menjadi momentum bagi semua sekolah di Indonesia untuk ikut serta dalam memerangi perundungan. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, SMK Negeri 1 Jepon yakin bahwa tindak perundungan akan berkurang dan lingkungan sekolah akan semakin baik. ***

Editor: Soni Susilo

Tags

Terkini

Terpopuler