Prakerja Gelombang 23 Akan Segera Dibuka? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Perlu Dipersiapkan!

- 1 Januari 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi. Tampilan depan laman prakerja.go.id.
Ilustrasi. Tampilan depan laman prakerja.go.id. /Tangkap layar

MediaPemalang.com- Program Kartu Prakerja gelombang 23 direncanakan akan kembali dibuka pada tahun 2022. Bagi para warga negara Indonesia yang ingin melakukan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program kartu prakerja ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri hari ini.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,  peserta yang mengikuti program prakerja akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Baca Juga: Respon Perubahan Iklim, Pertamina Perluas Pertashop di Seluruh Indonesia

Nantinya, penerima juga akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:

  1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli kelas/pelatihan di platform digital yang sudah ditunjuk sebagai mitra termasuk SISNAKER.
  2. 2.Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis insentif yang akan diberikan kepada para peserta program pekerja, dengan rincian sebagai berikut: Insentif pasca penuntasan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Guru di Jateng Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Bagi Anda yang berniat untuk mengambil program kartu prakerja pada gelombang 23 yang akan direncanakan kembali dibuka pada tahun ini, peserta perlu memperhatikan beberapa syarat dan alur pendaftaran yang telah dirangkum dari Kemnaker, diantaranya adalah sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran

Sebelum mendaftar sebagai peserta program prakerja gelombang 2 Anda juga harus memenuhi beberapa syarat yang diantaranya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah