Revitalisasi Pasar Johar, Presiden Jokowi: Saya Titip, Jaga Kebersihan, Jaga Keamanan

- 10 Januari 2022, 10:40 WIB
Momen ketika Presiden Jokowi bersama para pedagang di Pasar Johar, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Januari 2022.
Momen ketika Presiden Jokowi bersama para pedagang di Pasar Johar, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Januari 2022. /YouTube/Sekretariat Presiden/

MEDIA PEMALANG - Setelah rampung dan diresmikan pada 05 Januari 2022 oleh Presiden Joko Widodo, Pasar Johar aktif kembali menyapa masyarakat Semarang, Jawa Tengah.

Revitalisasi Pasar Johar dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Semarang ini dilahap api pada 2015 lalu.

Dikutip dari Antaranews, "Kembalinya" Pasar Johar tersebut tentu menjadi "angin segar" karena ada ribuan pedagang yang selama ini menyandarkan ekonomi keluarganya dapat berjualan kembali. Setidaknya ada 1.133 pedagang dengan102 kios, 503 los kering, dan 109 los basah di Pasar Johar Tengah; ada 704 pedagang di Pasar Johar Selatan (terdiri atas 126 kios, 542 los kering, dan 36 los basah); dan ada 519 pedagang di Pasar Johar Utara (terdiri atas 51 kios dan 368 los kering).

Baca Juga: Insentif Prakerja Bisa Cair Lebih Dari Sekali? Ini Jawabannya...

"Kembalinya" Pasar Johar bukan hal biasa. Selain mengembalikan perekonomian masyarakat dengan adanya transaksi dan aktivitas jual beli yang menggerakkan rantai ekonomi rakyat, apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini juga sekaligus melestarikan cagar budaya.

Perlu diketahui, dikutip dari Antaranews, revitalisasi Pasar Johar dilaksanakan dengan kaidah-kaidah renovasi bangunan cagar budaya. Pasar Johar merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun pada tahun 1930-an oleh arsitek Belanda Herman Thomas Karsten.

Dari revitalisasi dengan anggaran Rp22,3 miliar bangunan cagar budaya tersebut konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kominfo: Pemerintah Terus Mempromosikan Vaksin Booster, Lansia dan Vaksin untuk anak berusia 6-11 tahun

Mengacu dari prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya, tiang-tiang penyangga atap bangunan hingga kios dibuat sesuai bentuk aslinya. Kelengkapan lain yang ditambah, seperti genset, sistem drainase, alat pemadam kebakaran ringan (APAR), dan dilengkapi CCTV di setiap sudut bangunan.

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x