Insentif Prakerja Bisa Cair Lebih Dari Sekali? Ini Jawabannya...

- 10 Januari 2022, 08:20 WIB
Dana insentif yang akan diterima oleh penerima program Kartu Prakerja adalah senilai total Rp 3,550,000 dengan rincian berupa Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta insentif pasca pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif pengisian survei evaluasi.
Dana insentif yang akan diterima oleh penerima program Kartu Prakerja adalah senilai total Rp 3,550,000 dengan rincian berupa Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta insentif pasca pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif pengisian survei evaluasi. /prakerja/

MEDIAPEMALANG.COM- Sepanjang tahun 2021, penyelenggaraan program kartu prakerja dibuka 11 gelombang, yakni gelombang 12 hingga 22. Dalam penyelenggaraan program tersebut penerima kartu prakerja telah mencapai 5,9 juta pengguna.

Program kartu prakerja ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri hari ini.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, peserta yang mengikuti program prakerja akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Baca Juga: Cara Mengatasi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Prakerja Tapi Tidak Bisa Login, Begini Tahapannya!

Dana insentif yang akan diterima oleh penerima program Kartu Prakerja adalah senilai total Rp 3,550,000 dengan rincian berupa Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta insentif pasca pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif pengisian survei evaluasi.

Nah, bagi Anda sudah mendapatkan insentif prakerja, maka sudah dapat dipastikan tidak akan bisa mendapatkannya lagi. Dana insentif pada program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup, sama halnya dengan penerima yang pernah lolos prakerja di tahun-tahun sebelumnya.

Bagi Anda yang telah mengikuti program kartu prakerja, berikut adalah cara untuk mencairkan dana insentif prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

  1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  3. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Baca Juga: Sudah Dapat Sertifikat Prakerja Tapi Tidak Muncul di Dashboard Prakerja.go.id? Ini Solusinya

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022, dimana hal tersebut dikutip dari laman www.prakerja.go.id. Nantinya calon peserta kartu prakerja dapat mendaftarkan diri melalui laman tersebut.***

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x