Pelaku Utama Penusuk Anggota TNI AD Di Pluit Tertangkap, Dua Pelaku Masih Buron

- 19 Januari 2022, 15:45 WIB
Pelaku Utama Penusuk Anggota TNI AD Di Pluit Tertangkap, Dua Pelaku Masih Buron
Pelaku Utama Penusuk Anggota TNI AD Di Pluit Tertangkap, Dua Pelaku Masih Buron /PMJ News/Yeni

MediaPemalang.com - Akhirnya polisi menangkap pelaku utama yang menusuk anggota TNI AD berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Akan tetapi masih ada dua pelaku yang dinyatakan buron.

Pelaku utama tersebut bernama Baharuddin. Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bahwa kabar penangkapan tersebut benar adanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Dan semua tersangka adalah warga sipil.

Baca Juga: Sebut Ular sebagai Hama, Video TikTok Karantina Pertanian Denpasar Banyak Tuai Kecaman Netizen

Masih menurut Tubagus, tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.

"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2022.

Motif utama dari kasus ini adalah kesalahpahaman. Seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah.

Kejadian bermula saat para pelaku datang ke sekitar lokasi dengan tujuan mencari orang lain. Akan tetapi, para pelaku malah bertemu dengan korban hingga terjadi perselisihan.

Baca Juga: Harimau Menghadang Eskavator, Orang BKSDA : Harimau Sumatera Tersebut Keluar dari Habitatnya, Tuai Kecaman

"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," sambung Tubagus.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.

Kejadian pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.06 WIB dini hari. Saat itu, empat pelaku datang dengan mengendarai dua sepeda motor.

"Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu persatu menanyakan "Apakah kamu orang Kupang?," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin tanggal 17 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Habitat Terancam, Harimau Hadang Eskavator di Kebun Sawit, Netizen: Manusia Makhluk Serakah!

Salah saksi warga berinisial SN lantas menjelaskan bahwa dirinya bukan orang Kupang melainkan orang Lampung. Pelaku selanjutnya bertanya kepada korban S yang ternyata adalah anggota Asmil Yonif Raider 303.

"Korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S, korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban," jelas Zulpan.

"Salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," sambungnya.

Selain mengeroyok S, para pelaku juga melukai dua warga sipil. Mereka mengalami luka sobek hingga jari putus akibat tebasan senjata tajam saat hendak melerai keributan. Masing-masing berinisial SM dan MS.

Baca Juga: Ular Disebut Hama bagi Kelapa Sawit, Warganet: Bukan Kerja, Kerja, Kerja, Tapi Duit, Duit, Duit

"Korban SM terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berkaos hitam, mengakibatkan korban luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang. Sedangkan korban MS luka dibagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," pungkasnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah