Seorang Kepala Desa di NTT Dilaporkan Karena Dugaan Pencabulan, Korban Adalah Karyawan Toko Berusia 18 Tahun

- 21 April 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi. Pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi. Pencabulan anak di bawah umur. /Pixabay/

MEDIA PEMALANG- Karyawan toko berinisial OT (18 tahun) melaporkan seorang oknum yang diduga menjabat sebagai kepala desa.

Lelaki berinisial DF (48 tahun) dilaporkan ke Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Dalam laporannya, pelapor mengaku menjadi korban pemerkosaan.

Dalam pengakuannya tersebut, korban mengaku dicabuli pada Kamis 14 April 2022 lalu, sekitar pukul 14.00 WITA ketika dirinya tengah terlelap di kamar kos.

Baca Juga: Macet di Gerbang Tol Lebih dari 1 Km, Menhub: Tarif Tol Digratiskan!

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono mengaku, kalau pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.

Dikatakan, kalau saat itu korban sementara tidur di dalam kamar kos milik pelaku. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kos dan memeluk korban.

Pelaku kemudian mencabuli korban. Korban pun kaget dan kemudian berteriak dan mengusir pelaku dari kamarnya. Setelah itu korban langsung keluar dari dalam kos.

"Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan kejadian ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Resmi! Begini Mekanisme Pengangkatan Kembali Seseorang yang Telah Diberhentikan Sebagai PNS

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x