Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Sebentar Lagi Cair, Lebih Besar dari 2021! Ternyata Cair Bulan Ini

- 6 Mei 2022, 08:48 WIB
Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021, kata Menkeu.
Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021, kata Menkeu. /Pixabay/

MEDIA PEMALANG - Setelah menerima Tunjangan Hari Raya atau THR, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juli tahun ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bahwa gaji ke-13 PNS atau ASN ini rencana akan dicairkan dua bulan setelah Idulfitri.

Ada pun nominal dari Gaji ke-13 PNS atau ASN ini sama besarnya dengan THR.

Baca Juga: Waduh! PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran, Sri Mulyani : 'Karena Masalah Teknis'

Baca Juga: Link Video Pasangan Muda Mudi Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up saat Terjebak Macet Libur Lebaran

Pemerintah melalui Kemenkeu juga memastikan penyesuaian gaji ke-13 menjadi setara gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum.

"Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021," kata Sri Mulyani.

Meski begitu, gaji ke-13 PNS atau ASN yang direncanakan cair pada Juli 2022 ada kemungkinan berpotensi mundur.

Baca Juga: Kapan THR 2022 Cair? Inilah Jadwal Pencairan untuk PNS, Pensiunan PNS dan Karyawan Swasta

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x