Empat Ruas Jalan Tol Baru untuk Persiapan Pembuatan Ibukota Negara Nusantara IKN di Kalimantan

- 14 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi IKN
Ilustrasi IKN /

MEDIA PEMALANG - Pemerintah berencana membangun empat ruas jalan tol yang akan berfungsi menuju ibu kota Negara Nusantara IKN. Pembangunan jalan tol tersebut untuk mempermudah akses jalan. 

Rencana pembangunan empat ruas jalan tol terungkap dalam peraturan presiden nomor 64/2022, tentang rencana tata ruang kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Berdasarkan pasal 20 dalam Perpres disebutkan bahwa dalam strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.

Di samping itu, pembangunan jalan tol bertujuan sebagai sistem jaringan transportasi guna meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan.

Baca Juga: Yuk Ikutan! Arie Kriting Bikin Sayembara Berhadiah 5 Juta Rupiah, Cek Syaratnya Berikut Ini

Pembangunan jalan tol dari kawasan inti pusat pemerintahan IKN menuju bandar udara internasional dengan perkiraan waktu tempuh sekitar 50 menit.

Adapun jalan tol yang akan di bangun dikawasan IKN yang tertuang dalam  pasal 36 Perpres tersebut adalah jalan tol Balikpapan Samarinda KM 11.

Jalan Tol Junction, jalan tol pulau balang, Jalan Tol bandara Sepinggan, jalan tol Balikpapan Samarinda, jalan tol VVIP, Outer ring road, Kawasan inti pusat pemerintahan IKN.

Dilansir dari akun YouTube@infopagi. Sementara itu ketentuan umum zonasi di sekitar jalan tol meliputi kegiatan di kawasan jalan tol yakni, pembangunan prasarana dan prasarana umum.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah